Asuransi Hilang Motor
BERTINDAK HATI-HATI serta menambah kunci pengaman terhadap Sepeda Motor Anda adalah tindakan yang bijaksana. Akan tetapi risiko kehilangan dapat saja terjadi menimpa siapa saja, kapan saja.
Contoh : hilang motor saat parkir di Mall, pasar, kantor bahkan di dalam rumah atau pekarangan kita sendiri.
ASURANSI SEPEDA MOTOR merupakan sebuah perlindungan yang perlu dipersiapkan untuk Sepeda Motor. Dengan memiliki jaminan perlindungan asuransi, maka manakala sewaktu-waktu terjadi risiko Kehilangan Sepeda Motor, maka Anda akan terbebas dari risiko kerugian financial.
JAMINAN PENGGANTIAN SEPEDA MOTOR
Asuransi memberikan penggantian berupa uang sebesar Harga Pertanggungan dengan memperhitungkan :
• Risiko Sendiri (O/R) 10% dari harga Sepeda Motor, apabila kendaraan hilang dicuri.
• Risiko Sendiri (O/R) Rp.100.000,- , apabila Sepeda Motor rusak akibat kecelakaan dimana biaya perbaikan diperkirakan sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan.
AWAS MALING ............. !
MENGINTAI MOTOR KESAYANGAN ANDA
WAPADALAH ... WASPADALAH ...!
Illustrasi Premi Per Tahun Asuransi Sepeda Motor
Motor Merk "X" Tahun 2008
Harga pasar saat ini Rp.8.000.000,-
Maka, Premi Asuransi = Rp.240.000,- / Tahun
Jika terjadi musibah hilang akibat pencurian, maka Asuransi akan memberikan penggantian berupa uang tunai sebesar 90% dari Harga Pertanggungannya, yaitu Rp.7.200.000,-.
===========================================================================
Berminat mengasuransikan .............. atau ingin info lebih dahulu .............
Silahkan Call Me :
Agus : 0812-7326-8866
Tim Marketing kami siap membantu Anda !
===========================================================================