Kendaraan Anda, adalah teman yang setia yang selalu mengantar kemanapun Anda pergi. Namun saat ini risiko kecelakaan akibat tabrakan, perbuatan jahat orang lain, kebakaran atau bahkan risiko akibat kendaraan anda menabrak pihak ketiga dapat terjadi kapan saja.
JP-ASTOR dapat menjamin risiko-risiko kerusakan dan atau kehilangan dari kendaraan itu sendiri, Accessories Kendaraan, Tanggung Jawab Hukum kepada pihak ke III (apabila Kendaraan Anda menabrak pihak lain). Risiko Kecelakaan pada penumpang, pengemudi atau Tanggung Jawab Hukum kepada penumpang.
Mungkin Anda sudah berhati-hati, tetapi orang lain belum tentu. Untuk itu jangan pernah mengambil risiko, percayakan asuransi anda pada JP-ASTOR, Asuransi Kendaraan Bermotor dari JP-Insurance. Ingat Asuransi Kendaraan Bermotor ingat JP-ASTOR.
RUANG LINGKUP PERTANGGUNGAN
• Total Loss Only (TLO)
Jenis pertanggungan ini memberikan perlindungan dari risiko pencurian kendaraan atau risiko-risiko kerusakan akibat kecelakaan yang biaya perbaikannya memerlukan biaya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan yang sebenarnya.
• Comprehensive / All Risk
Jenis pertanggungan ini menjamin risiko yang lebih luas karena disamping risiko-risiko TLO di atas juga menjamin kerugian/ kerusakan sebaian/partial akibat peristiwa-peristiwa yang dijamin dalam polis.
RISIKO-RISIKO YANG DIJAMIN DALAM JP-ASTOR
Kerugian/kerusakan kendaraan yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian kendaraan atau perlengkapan standar, kebakaran dan sambaran petir.
Data-data yang diperlukan untuk JP Astor :
1. Data Tertanggung
2. Lokasi Kendaraan berada
3. Okupasi / Penggunaan Kendaraan (pribadi, dinas, komersial/disewakan)
4. Objek Pertanggungan
5. Harga Pertanggungan
6. Kondisi Pertanggungan